Apa Hukum Puasa bagi Wanita Hamil dalam Islam?

 Apa Hukum Puasa bagi Wanita Hamil dalam Islam?

(Gambar: www.pexels.com)

Penapencerah - Dalam ajaran Islam, Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa memberikan kemudahan kepada hamba-Nya dalam menjalankan ibadah. Salah satu bentuk keringanan tersebut adalah kebolehan bagi wanita hamil untuk tidak berpuasa jika dikhawatirkan membahayakan dirinya atau janinnya.

Hal ini berlandaskan firman Allah Ta'ala:

 وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

"Dan barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain..."(QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memberikan kelonggaran kepada orang yang menghadapi kesulitan dalam berpuasa, termasuk wanita hamil yang khawatir akan kesehatannya atau kondisi janinnya.

Penjelasan lebih lanjut datang dari sahabat Rasulullah saw, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Beliau berkata:

 إِذَا خَافَتْ عَلَى نَفْسِهَا أَوْ وَلَدِهَا أَفْطَرَتْ وَأَطْعَمَتْ

"Jika wanita hamil dan menyusui khawatir terhadap dirinya atau anaknya, maka mereka boleh berbuka dan cukup membayar fidyah." (HR. Abu Dawud, no. 2317; dishahihkan oleh Al-Albani)

Penjelasan ini menegaskan bahwa wanita hamil yang khawatir atas keselamatan dirinya atau janinnya tidak hanya dibolehkan berbuka, tetapi juga memiliki pilihan untuk membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab atas puasa yang ditinggalkan.

Kemudahan dalam Ibadah: Cerminan Kasih Sayang Allah

Kebolehan berbuka bagi wanita hamil ini mencerminkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan tidak membebani umatnya di luar batas kemampuan mereka.

Dalam konteks ini, para ulama juga menekankan pentingnya sikap bijak bagi wanita hamil untuk memperhatikan kondisi fisiknya dan berkonsultasi dengan tenaga medis jika diperlukan. Dengan demikian, keputusan untuk berpuasa atau tidak dapat diambil dengan pertimbangan terbaik demi kesehatan ibu dan janin.

Semoga setiap langkah yang diambil dalam menjalankan ibadah selalu dibimbing oleh keikhlasan dan pemahaman yang benar sesuai tuntunan syariat. Islam tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, melainkan memberikan kemudahan agar setiap insan dapat beribadah dengan penuh keimanan dan ketakwaan.(Oleh: Samsul Arifin*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama