Penapencerah.com – Setelah hampir satu dekade ditutup, peluang besar bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk kembali bekerja di Arab Saudi akhirnya terbuka lebar. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembukaan kembali penempatan tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi dengan skema baru yang lebih aman dan menguntungkan.
Keputusan ini diambil setelah Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melaporkan kesiapan pembukaan kembali kerja sama bilateral tersebut dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Peluang Besar dengan Kuota 600 Ribu Pekerja
Menurut Abdul Kadir, pemerintah Arab Saudi berkomitmen menyediakan kuota hingga 600 ribu pekerja Indonesia. Rinciannya, 400 ribu pekerja domestik dan 200 ribu pekerja formal untuk berbagai sektor profesional.
"Beliau (Presiden Prabowo) setuju dengan rencana ini karena peluangnya sangat besar. Devisa yang bisa masuk mencapai Rp31 triliun jika ini berjalan dengan baik," ujar Abdul Kadir.
Tak hanya itu, Arab Saudi kini menjamin skema perlindungan pekerja yang lebih baik. Setiap pekerja dijanjikan mendapatkan gaji minimal 1.500 Riyal Saudi (sekitar Rp6 juta) ditambah jaminan perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, dan hak-hak lainnya yang diatur secara ketat.
Model Penempatan yang Modern dan Aman
Pemerintah Indonesia juga mengadopsi skema penempatan modern yang telah sukses diterapkan di Hong Kong dan Taiwan. Dalam model ini, penempatan pekerja dilakukan melalui perusahaan penyalur resmi yang diawasi ketat oleh pemerintah kedua negara.
"Langkah ini untuk memastikan pekerja kita aman, nyaman, dan hak-haknya terpenuhi," jelas Abdul Kadir.
Bonus Umrah bagi Pekerja Berprestasi
Ada kabar gembira bagi PMI yang menyelesaikan masa kontrak dua tahun. Mereka berhak mendapatkan bonus umrah gratis sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.
"Ini jadi daya tarik tersendiri. Bekerja sambil menabung, lalu pulang bisa menunaikan ibadah umrah. Ini peluang emas yang harus dimanfaatkan dengan baik," tambah Abdul Kadir.
Jika MoU ditandatangani sesuai rencana pada Maret 2025, pengiriman PMI ke Arab Saudi diprediksi akan dimulai paling lambat Juni 2025.
Membuka Harapan Baru
Presiden Prabowo berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pesannya jelas, moratorium ini harus segera dicabut karena ini peluang yang sangat besar," tegas Abdul Kadir.
Dengan peluang besar ini, diharapkan masyarakat yang berminat untuk bekerja di Arab Saudi dapat mempersiapkan diri dengan baik, termasuk mengikuti pelatihan yang disiapkan oleh pemerintah.(Oleh:Samsul Arifin*)
Posting Komentar