Penapencerah.com — Kementerian Agama (Kemenag) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Sebanyak 120.067 guru PAI akan segera menerima tunjangan profesi yang telah dinanti.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa pencairan ini melibatkan anggaran fantastis lebih dari Rp 828,1 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengapresiasi peran strategis guru PAI dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nassarudin Umar, pembayaran tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi guru PAI yang telah berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Sementara itu, Direktur PAI, M Munir, memastikan bahwa proses pencairan sudah memasuki tahap final dengan seluruh data penerima telah diverifikasi.
"Kami berkomitmen agar tunjangan ini segera disalurkan, sehingga para guru PAI bisa menerima hak mereka tepat waktu," tegasnya.
Pencairan tunjangan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam mendidik generasi muda.
Dengan langkah ini, Kemenag menegaskan bahwa guru PAI adalah sosok penting dalam membangun moral dan spiritual bangsa. Tunjangan profesi ini menjadi bukti nyata bahwa dedikasi mereka mendapatkan apresiasi yang layak.
Posting Komentar